Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2022
Gambar
Pembayaran yang dilakukan oleh bendaharawan pemerintah yang tidak dipungut PPN dan PPnBM. Bendaharawan pemerintah merupakan bendaharawan atau pejabat yang melakukan pembayaran yang dananya berasal dari APBDdan/atau APBN. Bendaharawan pemerintah terdiri dari bendaharawan pemerintah pusat dan daerah (provinsi, kabupaten, atau kota). (Maulida, 2018) Dalam hal yang dimaksud pemungut PPN dan PPnBM dari kalangan bendaharawan pemerintah yaitu: a.   Pejabat yang ditunjuk menteri atau ketua lembaga sebagai bendahara dan/atau bendahara proyek. b.    Direktorat Jenderal Anggaran yang sekarang menjadi Direktorat Jenderal Perbendaharaan. c.        Bendahara pemerintah pusat juga daerah. Apabila PPN sudah dipungut oleh pemungut PPN, maka pihak penjual sudah tidak bisa lagi mengkreditkan PPN karena pemungutan PPN telah menjadi tanggung jawab pemungut PPN. Semua pembayaran yang dilakukan oleh bendaharawan pemerintah atau KPKN (Kantor Perbendaharaan d...

Pembayaran Berbasis Saham

Gambar
  Pembayaran Berbasis Saham Terutama Yang Diselesaikan Dengan Ekuitas Dan Yang Diselesaikan Dengan Kas Menurut PSAK 53 (par. 10), barang atau jasa yang diterima dari transaksi pembayaran yang berbasis pada saham, yang diselesaikann dengan instrumen ekuitas diukur secara langsung dengan mengacu pada nilai wajar atas barang atau jasa yang diterima, dalam hal nilai wajar tidak dapat diestimasi secara andal, maka pengukuran dilakukan secara tidak langsung. Nilai wajar dalam transaksi berbasis saham didefinisi oleh PSAK 53 sebagai “jumlah suatu aset dipertukarkan, liabilitas diselesaikan, atau instrumen ekuitas yang diberikan dipertukarkan, antara pihak yang memiliki keinginan serta pengetahuan yang memadai dalam suatu transaksi yang wajar. Contoh transaksi berbasis saham bisa berupa pembelian barang persediaan, aset tetap, aset non-keuangan, perlengkapan, aset tak berwujud dan menerima jasa dengan menyerahkan opsi saham ( vest /berlaku dengan segera dan tidak vest sampai masas ker...