Pembayaran Berbasis Saham
Pembayaran Berbasis Saham Terutama Yang Diselesaikan Dengan Ekuitas Dan Yang Diselesaikan Dengan Kas
Transaksi pembayaran
berbasis saham merupakan suatu transaksi yang di dalam transaksi tersebut suatu
perusahaan menerima barang atau jasa sebagai imbalan untuk instrumen ekuitas
perusahaan, atau memperoleh barang atau jasa dengan menanggung liabilitas
kepada suplier barang atau jasa
tersebut untuk jumlah yang didasarkan pada harga saham perusahaan atau
instrumen ekuitas perusahaan yang lainnya.
Selain berbasis pada
ekuitas, pembayaran berbasis pada saham dapat juga diselesaikan dengan kas,
jumlah yang belum dibayarkan oleh perusahaan atau entitas sudah menjadi
kewajiban perusahaan dan dicatat sebagai liabilitas. Contohnya adalah “hak atas
kenaikan harga saham” yang diberikan kepada karyawan perusahaan. Haka tersebut
ada yang vest (berlaku) segera dan
ada pula yang tidak vest sampai dengan karyawan menyelesaikan periode jasa
tertentu. Untuk yang tidak vest dengan segera, pengakuan jasa karyawan
perusahaan yakni ketika jasa tersebut telah diberikan oleh karyawan selama
periode vesting yang ditentukan. Jasa dinilai dengan nilai wajar liabilitas
yang harus disesuaikan pada saat tanggal neraca kaena adanya perubahan nilai
wajar liabilitas yangn sewaktu-waktu terjadi.

Komentar
Posting Komentar